Minggu, 03 Oktober 2021

CARA MASUK PROGRAM PRAKERJA ( GELOMBANG 21 KARTU PRAKERJA )



"Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka!
ㅤㅤ
Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Sobat yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut:
ㅤㅤ
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard


SPPD (SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS ) TERBARU

SURAT PERMOHONAN MEMBUAT AKUN BELAJAR ID

https://docs.google.com/document/d/1lI4p5Teu1fotzv7uXTzWu_Au84Y4HvzG/edit?usp=sharing&ouid=114105513795638709622&rtpof=true&sd=true

CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKUN BELAJAR.ID BAGI GURU DAN SISWA YANG BELUM MEMILIKI AKUN

Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun - Akun belajar.id adalah akun google yang diberikan oleh kemdikbudristek bekerja sama dengan google. Dengan anda memiliki akun belajar.id tentunya memiliki keunggulan tersendiri yang mana akun tersebut gratis dan memiliki penyimpanan unlimited artinya tidak terbatas. Boleh dibilang akun premium namun gratis.
CARA MENGAJUKAN PERMOHONAN AKUN BELAJAR.ID BAGI GURU DAN SISWA YANG BELUM MEMILIKI AKUN
Namun tidak semua guru, tendik dan siswa mendapatkan akun belajar.id tersebut? Pada artikel saya kali ini akan membahas Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun.
Berikut ini adalah langkah-langkah  Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun :


1. Membuat Surat Permohonan pengajuan akun belajar.id

Dalam pembuatan surat permohonan berisi data pemohon dalam hal ini memuat data kepala sekolah meliputi: Nama, NIP, Pangkat/Golongan, dan Jabatan. Selain itu dalam surat permohonan tersebut bila untuk guru berisi data: Nama, NIP, NUPTK,Tempat Tugas. sedang untuk permohonan akun siswa memuat data siswa meliputi: Nama, tempat tanggal lahir, NIS, NISN, kelas. Contoh surat permohonan akun belajar.id silahkan anda unduh Disini


Setelah surat permohon pembuatan akun sudah jadi silahkan dicetak selanjutnya ditandatangi dan cap basah oleh kepala sekolah. Langkah selanjutnya silahkan anda scan surat permohonan pembuatan akun belajar.id tersebut.


2. Mengajukan permohonan pembuatan akun belajar.id

Surat pengajuan permohonan akun yang sudah ditandatangani dan cap basah berupa hasil  Scann silahkan anda kirim ke alamat email ini agen_ult_1@pusdatin.belajar.id


3. Silahkan anda tulis Pesan pada alamat email tersebut yang berisi : " Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa atas nama ......."


4. Silahkan pengajuan permohonan akun belajar.id  anda secara berkala di portal pd.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun verval melalui akses operator sekolah.


5. Semoga berhasil


Demikian informasi yang saya bagikan berkaitan dengan Cara Mengajukan Permohonan Akun Belajar.id Bagi Guru dan Siswa yang belum memiliki Akun semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. 

Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2021

 

Pengisian Survei Lingkungan Belajar 2021

Survei Lingkungan belajar merupakan salah satu komponen yang terdapat dalam asesmen nasional (AN). Program ini termasuk program prioritas kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud). Berikut ini artikel yang berkaitan dengan Pengisian Survei Lingkungan Belajar tahun 2021.

Apa Tujuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar?

Seperti yang diperoleh dari sumber resminya, Survei ini bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan. Tujuannya adalah memperoleh hasil asesmen nasional secara komprehensif serta memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.

Setiap respon yang Guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan yang sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif.

Pada pengisian survei ini, diharapkan  kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar. Hal ini diharapkan menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.

Apa yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar?

Adapun yang akan di ukur dalam survei lingkungan belajar adalah Iklim belajar dan Iklim satuan pendidikan. Berikut ini perinciannya :


Iklim Keamanan Sekolah, meliputi :

  • Keamanan dan Well Being Siswa
  • Sikap dan Keyakinan Guru
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Iklim Kebhinekaan Sekolah, meliputi : 

  • Praktik multikultural
  • Sikap dan Keyakinan Guru & Kepala Sekolah (Kepsek)
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Indeks Sosial Ekonomi, meliputi : 

  • Pendidikan orang tua
  • Profesi Orang tua
  • Fasilitas Belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran, meliputi :

  • Manajemen kelas
  • Dukungan Afektif
  • Aktivasi Kognitif

Pengembangan Guru, meliputi :

  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Dukungan dan Refleksi Guru


Bagaimana Prosedur Pengisian Survei?

Berikut ini prosedur pengisian Survei

  • Survei wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
  • Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login SLB.
  • Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard SLB.
  • Halaman dashboard SLB dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  • Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
  • Jika Guru bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, maka guru yang bersangkutan harus mengisi survei  untuk setiap tempat penugasan.
  • Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Bagaimana Cara Pengisian Survei Lingkungan Belajar?

Untuk dapat mengetahui cara mengisi Survei Lingkungan Belajar silahkan klik disini

Survei Lingkungan Belajar Kepala Sekolah dan Guru

 

Survei Lingkungan Belajar Kepala Sekolah dan Guru


  1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
  2. Survei Karakter.
  3. Survei Lingkungan Belajar.

Pada artikel ini hanya dibahas yang berkaitan dengan Survei Lingkungan Belajar yang akan di Isi oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Sebagai penanggung jawab di Institusi pendidikan tersebut dan para dewan guru di satuan pendidikan.


Cara Mendapatkan Akun dan Token Survei Lingkungan Belajar

Berikut ini langkah-langkah untuk mendapatkan akun dan Token peserta Survei Lingkungan Belajar

Langkah 1. Akses halaman resminya di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id

Silahkan akses halaman di atas untuk masuk ke dashboard akun survei lingkungan belajar. Tampilannya akan seperti gambar dibawah ini :

Dashboard akun Survei Lingkungan Belajar

Lihat Juga : Username dan Password ANBK Tahun 2021

Langkah 2. Silahkan login dengan SSO

Dalam Hal ini Login yang digunakan adalah akun Operator Sekolah masing-masing. Akun ini adalah akun yang dipegang oleh para OPS sekolah di satuan Pendidikan masing-masing

Langkah 3. Masuk Dashbord

Setelah Anda berhasil masuk ke dashboard, silahkan cetak kartu untuk para Guru dan Kepala Sekolah di Satuan pendidikan tersebut.



 

Lihat Juga : Pelaksanaan Simulasi Asesmen Nasional & Prosedurnya

Langkah 4. Cetak Kartu Peserta

Bagi para OPS Sekolah, silahkan cetak kartu peserta Survei Lingkungan Belajar (File akan terdownload otomatis ketika Anda mengklik ‘Cetak Kartu’ . Fila tersedia dalam Bentuk PDF

Langkah 4. Isi Survei Lingkungan Belajar

Setelah memiliki kartu login, silahkan mulai mengisi survei di link yang telah disediakan yaitu https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login

Log in Survei Lingkungan Belajar

Langkah 5. Isi data di halaman Survei

Langkah selanjutnya adalah Silahkan Isi data yang diminta seperti :

  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Token.
  • Nomor Induk Kependidikan (NIK).
  • Tanggal Lahir.

Lalu Klik ‘Login’.

Apa yang diukur dalam Survei Lingkungan Belajar?

Adapun yang akan di ukur dalam survei ini adalah Iklim belajar dan Iklim satuan pendidikan. Berikut ini perinciannya :

Survei Lingkungan Belajar

Iklim Keamanan Sekolah, meliputi :

  • Keamanan dan Well Being Siswa
  • Sikap dan Keyakinan Guru
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Iklim Kebhinekaan Sekolah, meliputi : 

  • Praktik multikultural
  • Sikap dan Keyakinan Guru & Kepala Sekolah (Kepsek)
  • Kebijakan dan Program Sekolah

Indeks Sosial Ekonomi, meliputi : 

  • Pendidikan orang tua
  • Profesi Orang tua
  • Fasilitas Belajar di rumah

Kualitas Pembelajaran, meliputi :

  • Manajemen kelas
  • Dukungan Afektif
  • Aktivasi Kognitif

Pengembangan Guru, meliputi :

  • Refleksi dan perbaikan pembelajaran
  • Dukungan dan Refleksi Guru

Peserta ANBK Online dan Semi Online Tahun 2021

AN diikuti oleh Satuan Pendidikan, Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) serta Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.

Peserta Asesmen Nasional dari setiap satuan pendidikan terdiri atas :

  • Kepala satuan pendidikan,
  • Seluruh Pendidik,
  • Peserta didik yang terpilih sebagai sampel pada satuan pendidikan,
  • Peserta didik di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terpilih sebagai sampel hanya pada sekolah induk.

Siswa yang mengikuti AN adalah peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang ditetapkan oleh Kementerian. Jumlah peserta didik yang dipilih untuk mengikuti AN pada setiap satuan pendidikan ditentukan sebagai berikut:

Peserta AN

  • SD/MI dan yang sederajat maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
  • SMP/MTs dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
  • SMA/MA/SMK/MAK dan yang sederajat maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
  • SDLB maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang.
  • SMPLB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
  • SMALB maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.
  • Paket A/Ula maksimal 30 orang dan cadangan 5 orang;
  • Paket B/Wustha maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang; dan
  • Paket C/Ulya maksimal 45 orang dan cadangan 5 orang.

Penutup

Demikian cara mengakses dan mencetak login peserta untuk mengisi survei Lingkungan Belajar yang merupakan bagian dari Asesmen Nasional. Mari kita sukseskan program pemerintah dengan ambil bagian dalam program ini

BLANGKO BERITA ACARA TIDAK MENGGUNAKAN SIPLAH

CARA MASUK PROGRAM PRAKERJA ( GELOMBANG 21 KARTU PRAKERJA )

" Gelombang 21 Kartu Prakerja telah dibuka! ㅤㅤ Kunjungi situs resmi kami di  www.prakerja.go.id  untuk membuat akun dan mengikuti sel...